Pemprov Kaltim Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI
POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi raihan Opini WTP ke-13 bagi Pemprov Kaltim sejak 2012.
Penyerahan Opini WTP dilakukan dalam Rapat
Paripurna ke-11 DPRD Kaltim dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan
(LHP) BPK RI atas LKPD Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2025, di Gedung Utama DPRD
Kaltim, Senin (25/5/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD Kaltim, Forkopimda Kaltim, perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, akademisi, BUMN/BUMD, dan insan pers.
Mewakili Gubernur Kaltim, Sekretaris Daerah
Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat
daerah dan jajaran Pemprov Kaltim atas komitmen, keterbukaan, dan kerja keras
dalam menyajikan data secara akurat selama proses pemeriksaan BPK RI.
“Ini merupakan pencapaian monumental, di mana
Kalimantan Timur berhasil mempertahankan Opini WTP untuk ke-13 kalinya secara
berturut-turut,” ujar Sri Wahyuni.
Menurut Sri, tata kelola keuangan yang
akuntabel, transparan, dan profesional menjadi fondasi penting dalam mewujudkan
visi besar Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas.
Keberhasilan tersebut, lanjut Sri, merupakan
hasil sinergi yang harmonis antara Pemprov Kaltim, DPRD, instansi vertikal,
serta seluruh elemen masyarakat Kalimantan Timur.
“Kita harus menanamkan pola pikir bahwa Opini
WTP bukanlah tujuan akhir. Predikat ini menjadi instrumen motivasi bagi seluruh
aparatur untuk terus meningkatkan standar kinerja dan kualitas pelayanan
publik. Fokus utama kita bukan sekadar angka-angka akuntansi, tetapi memastikan
kesejahteraan masyarakat Kaltim meningkat secara berkelanjutan,” jelasnya.
Sri juga menegaskan, di tengah dinamika
kebijakan fiskal yang menuntut efisiensi pengelolaan APBD, Pemprov Kaltim tetap
berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik.
“Bagi Kaltim, efisiensi bukanlah pelemahan.
Kebijakan ini merupakan langkah taktis untuk memperkuat prioritas pembangunan,
memastikan pelayanan publik tidak berkurang sedikit pun, serta menjamin setiap
rupiah APBD memberikan manfaat yang terukur dan dirasakan langsung oleh
masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, mewakili Anggota VI BPK RI,
Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK RI I Nyoman Wara menyampaikan
apresiasi kepada jajaran Pemprov Kaltim atas keberhasilan meraih opini WTP atas
LKPD Tahun Anggaran 2025.
Ia juga mengingatkan agar seluruh rekomendasi
dan temuan hasil pemeriksaan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang
berlaku.
“Terima kasih atas penyampaian dan penyajian laporan keuangan Pemprov Kaltim. Segera tindak lanjuti rekomendasi yang diberikan BPK RI sesuai jangka waktu yang telah ditentukan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan dan akuntabel,” ujarnya.(mar)